Bahagia campur Sedih neh….
Sudah beberapa hari yang lalu MUI khususnya komisi Fatwa,MUI seluruh Indonesia mengeluarkan beberapa fatwa yang akhir2 ini sering jadi perdebatan yang dihadiri oleh yang dilakukan di Padang Panjang Sumatera Barat diantara beberapa fatwa yang dikeluarkan oleh MUI pada waktu itu adalah tentang rokok.
Isu tentang rokok ini beberapa bulan lalu menjadi perdebatan seru dalam masyarakat termasuk dalam golongan ulama sendiri ditambah oleh pernyataan Kak Seto yang mengatakan kalau rokok akan diharamkan, so akhirnya MUI khususnya komisi Fatwa menyatakan kalau rokok itu HARAM.
Ky termasuk dalam golongan yang senang dengan keluarnya fatwa tentang pengharaman rokok ini, senang banget malah ga ketulungan deh tapi dibalik rasa senang ky itu ada perasaan sedih yang ga kalah harunya bagaimana tidak, Ulama kita memang sepakat menyatakan kalau Rokok itu HARAM tapi kayaknya itu tidak dengan suara bulat alias Mufakat antara mereka selain itu juga PENGHARAMAN Rokok itu tidak untuk semua Golongan yang ada dalam masyarakat kita hanya diperuntukkan tuk sebagian saja, ada apa nih!!!!!?????
Kenapa bisa terjadi seperti ini, Takut dengan Pemerintahkah!!!!, takut dengan respon Masyarakatkah!!!, atau takut dengan Kaum Kapitalis yang telah menjadi Raja di negara kita ini, entahlah……..!!!!!!
Namun apa yang hendak dikata, walaupun hanya segitu ky bersyukur dan tetap gembira biar dibalik itu ada tangis, sisi positifnya untuk berikut2nya ky bisa mengadvokasi dan membujuk adik2 yang telah terlanjur merokok tuk berhenti danm mencoba mengingatkan bagi adik2 yang belum mencoba sama sekali or baru taraf coba2 dan tekanan dari teman2 sebaya mereka, mudah2an berhasil yah…..!!! tolong doakan saja dan usahakan juga agar anak ditempat lain yang ada disekitar teman2 bloggers tidak merokok dan jauh dari tembakau yang telah dilinting ini sama sekali.
Dan keluarnya fatwa ini ky dapat lebih tegas tuk menghentikan orang tuk merokok ditempat umum dan lebih menikmati udara bebas jauh dari asap rokok, namun kalau bisa pemerintah segera menindak lanjuti fatwa ini dengan peraturan yang mengikat dan memberi efek jera yang lebih keras.
Ayo tetap berusaha dan Semangat…….
Mari bersama Bebaskan Indonesia dan Generasi Mudanya dari Bahaya Tembakau serta Kalahkan Kapitalisme…..hehehehheh
January 29, 2009 at 3:16 am
mestinya law enforcement yang lebih ditekankan untuk menghalangi orang merokok di sembarang tempat, alih-alih mengeluarkan fatwa serupa. soalnya manusia itu kurang takut dosa. kalau ditegakkan disiplin seperti di singapura dengan sistem denda yang besar, barulah masyarakat lebih patuh, ketimbang mengharapkan morally obedient semacam fatwa yang justru menimbulkan conflict of interest seperti ini.
tapi bagi yang belum pernah mencoba rokok, jangan dimulai deh, ketimbang sulit berhenti kalau sudah adiksi nanti.
February 2, 2009 at 12:43 pm
RC: iya buk hrsnya pengaturan hukumnya yg ditekankan, tp sayang pemerintah kita msh tkt ama Kapitalis buk…..
bakalan ga maju2 neh negara….
pesan ibu itu benar bgt bu….jgn cb2 deh…..
rokok gerbang masuk tuk narkoba……
jd jgn coba2 deh…..
February 4, 2009 at 1:43 am
Iya..kadang bingung, peraturan kok sengaja dibikin “lobangnya” ya Q?
sengaja agar bisa dilanggar kali ya?
atau karena yang bikin sendiri takut gak bisa mnegikuti peraturan yang ditegakkannya?
Negara macam apa ini?
February 4, 2009 at 8:00 am
RC: btl buk buat peraturan kok ada “lobangna”
tp kykna ne spesialisna negara kiata buk…..
milih cr aman aja bu…..
tekanan Kapitalis emg dah kuat bgt di Indonesia ne buk…..
February 6, 2009 at 11:20 pm
iya ky, sedih jg ada yg ga setuju dengan fatwa rokok haram..salah satunya katanya karena petani tembakau jadi kehilangan lahan..idealnya, petani tembakau & buruh pabrik rokok dicarikan jg alternatif sumber penghasilan yg lain…ada ide ga ky?
February 7, 2009 at 3:02 pm
RC: iya nek….jd serba salah jg klo dah gini…..
saran ky seh tuk petani klo dah panen mnding gnti jenis tanam yg lain aja…
tp kykna ga mau or ga mungkin jg krn untungna lbh besar nanam tembakau seh…..jdna susah deh…..